JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU Jakarta menyatakan akan melakukan pengawasan ketat proses rekapitulasi Pilgub Jakarta dengan batas akhir waktu penetapan pada 16 Desember 2024. <br /> <br />Proses pengawasan ketat rekapitulasi Pilgub Jakarta terus berlangsung. <br />Sementara itu, dari hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta, diberikan batas waktu sampai waktu penetapan dari KPU, yaitu 16 Desember 2024. <br /> <br />Lebih lengkap soal rekapitulasi suara Pilgub Jakarta, simak pembahasan KompasTV bersama Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari. <br /> <br />Baca Juga Respons Hasil Hitung Cepat Pilkada Jakarta, RK Optimis Dua Putaran | SERIAL PILKADA di https://www.kompas.tv/nasional/556490/respons-hasil-hitung-cepat-pilkada-jakarta-rk-optimis-dua-putaran-serial-pilkada <br /> <br />#pilkada #hitungcepat #jakarta #pilgub <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/556491/full-kpu-jakarta-ungkap-proses-rekapitulasi-suara-pilkada-jakarta-serial-pilkada